![]() |
Sahihkah Hadits Wafat Pada Hari Jumat Bebas Siksa Kubur? |
AlQuranPedia.Org - Banyak beredar berita di sekitar kita bahwa orang yang mati pada hari Jum’at atau malam Jum’at akan bebas dari siksa kubur, pertanda dia masuk surga, dan lain sebagainya. Namun apakah kabar ini benar? Apakah ini berlandaskan pada dalil yang sahih (diterima)? Bukankah itu menunjukkan Allah tidak adil? Bukankah semua hari itu baik?
Na’am. Semua hari baik, tidak ada hari sial. Namun Allah
‘Azza Wa Jalla telah mengistimewakan
hari Jum’at sebagai sayyidnya hari-hari dan hari raya umat Islam setiap pekan.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik hari dimana matahari
terbit di saat itu adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari
ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga.
Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim)
Pada hadits lain,
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Allah menyimpangkan kaum sebelum
kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan
untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan
menunjukan kita kepada hari Jum’at.” (HR. Muslim)
Maka dari itu hari Jum’at dikhususkan Allah ‘Azza Wa Jalla.
Kita ke topik pembahasan. Apakah sahih hadits yang
mengatakan bahwa orang yang wafat pada hari Jum’at atau malam Jum’at akan
terbebaskan dari siksa kubur? Na’am, haditsnya sahih (diterima). Meskipun pada
dasarnya haditsnya dho’if, namun riwayatnya sangatlah banyak sehingga para
‘ulama menaikkan derajat haditsnya menjadi hasan.
Dari Abdullah bin
Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, "Setiap muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat,
maka Allah akan memberikan perlindungan baginya dari fitnah kubur." (HR.
Ahmad dan Tirmidzi, Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini hasan).
Di dalam Syarh Sunan Tirmidzi yang dijelaskan oleh
Al-Mubarokfury bahwa terhindar dari fitnah kubur maksudnya terbebas dari
pertanyaan dan siksa kubur.
Lantas apakah ini berlaku bagi semua orang? Tentu saja
tidak.
Kalau seseorang itu tidak mukmin, bukan beragama Islam alias
kafir maka ini tidak berlaku padanya. Orang kafir bagaimana pun akan masuk
neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.
maka
apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil
hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan
neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir. (Q.S. Al-Kahf : 102)
Akan tetapi jikalau yang wafat adalah
seorang muslim, apalagi dia diketahui sebagai orang yang ‘alim, rajin
beribadah, senantiasa beramal sholih, maka dia hampir dapat dipastikan
mendapatkan stempel “terbebas dari fitnah kubur” ini. Namun kalau dia diketahui
seorang muslim tetapi fajir, suka bermaksiat, jarang beribadah, kita tetap
berhusnudzon kepadanya bahwa Allah akan membebaskannya dari fitnah kubur.
Karena bisa saja sebelum dia wafat dia sempat bertaubat dan beramal sholih
sehingga Allah Ta’ala pun menerima taubatnya.
Sekedar info, bahwa hari Jum’at dimulai dari
terbenamnya matahari (waktu maghrib) pada hari Kamis dan berakhir sampai
terbenamnya matahari (waktu maghrib) pada hari Jum’at. Karena berdasarkan
penanggalan Hijriyah, bahwa pergantian hari dimulai dari Maghrib, bukan jam 12.
Itulah pembahasan singkat kita mengenai
wafat pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Semoga menambah wawasan kita.
(Baca Juga : Benarkah Wahabi Itu Sesat dan Apa Kesesatannya?)
Semoga bermanfaat.
Diselesaikan pada 27 Rabiul Awwal 1439
Hijriyah/15 Desember 2017 Masehi.
EmoticonEmoticon